Pemerintah Sediakan Rp 60 Miliar Bagi Atlet Peraih Medali Olimpiade

By Admin

nusakini.com--Peraih medali dalam Olimpiade akan menerima tunjangan kesejahteraan dari pemerintah. Deputi IV Menteri Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa mengatakan, besaran tunjangan berbeda-beda, yakni Rp 20 juta untuk peraih medali emas, Rp 15 juta untuk pemenang medali perak, dan Rp 10 juta untuk peraih medali perunggu. 

Tunjangan tersebut dihitung setiap bulan, namun diberikan secara akumulatif setahun sekali. "Untuk yang tahun 2016 sudah diberikan awal Juni kemarin. Waktu itu yang hadir Alan Budikusuma," kata Gatot, yang ikut mendampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/6). 

Dia menjelaskan, semua atlet pemenang medali berhak atas tunjangan tersebut sampai akhir hayatnya. Namun, ada satu atlet yang tidak mendapatkan tunjangan karena telah berganti kewarganegaraan. 

Tak hanya bagi atlet Olimpic, kata Gatot, tunjangan serupa juga diberikan pada atlet tunadaksa yang meraih medali dalam Paraolimpic. "Ini supaya mendorong orang untuk berprestasi," kata dia. 

Menurut Gatot, pemerintah menganggarkan Rp 60 miliar setiap tahunnya untuk tunjangan atlet peraih medali Olimpiade. Dia berharap, pada 2017 anggaran tersebut dapat bertambah jumlahnya dengan asumsi perolehan medali Indonesia juga bertambah. 

Untuk saat ini, kata Gatot, tunjangan kesejahteraan bagi atlet memang baru untuk peraih medali di Olimpiade. Sementara, atlet peraih medali dalam ajang ASEAN Games belum mendapat fasilitas serupa. 

"ASEAN Games belum karena anggaran keuangan juga terbatas, ini kan baru pertama kalinya," ujar dia. 

Gatot memastikan, tunjangan kesejahteraan untuk atlet tak akan berhenti meski ganti pemerintahan. Sebab, katanya, ketentuan soal hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri. (p/ab)